- Wednesday, December 30, 2015, 14:41
- Automobile Liability
Polis Automobile Liability dapat diterbitkan sebagai perluasan jaminan (extended clauses) dari polis Comprehensive General Liability (CGL), dapat juga diterbitkan sebagai perluasan jaminan dari Polis Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), atau dapat juga diterbitkan terpisah (stand-alone).
Apa yang dijamin dalam Polis Automobile Liability?
Polis Automobile Liability menjamin Tanggung jawab hukum Tertanggung atas (1) kerusakan atas harta benda; ...
Full story
- Wednesday, December 30, 2015, 6:21
- Asuransi Syari'ah, Features, Insurance News
Ujian Gelar Profesi Asuransi Syariah Indonesia agak berbeda dari ujian AAMAI yang harus lulus beberapa subjek ujian dan bisa dilakukan dengan belajar mandiri. Ujian Gelar Profesi Asuransi Syariah diselenggarakan dalam 3 tahapan dengan sistim pelatihan asuransi syariah terlebih dahulu kemudian disusul dengan ujian, dan syarat untuk ikut ujian ajun (AIIS) atau ahli asuransi syariah (FIIS) pun harus telah memiliki gelar profesi ...
Full story
Banyak rekan yang meminta wordings polis D&O Liability karena perusahaan asuransi tempatnya bekerja tidak punya wordings polisnya. Berbeda dengan polis-polis standar seperti polis asuransi harta benda yang menggunakan IAR Munich Re wordings, atau ISR Mark IV wordings, atau polis asuransi kapal yang menggunakan ITCH (Institute Time Clauses – Hulls), Polis D&O Liability adalah tailored-policies dimana setiap perusahaan membuat wordings polisnya sendiri, ...
Full story
- Thursday, December 24, 2015, 18:03
- Asuransi Syari'ah, Features
Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah (Fatwa DSN No.21/DSN-MUI/X/2001)
Akad adalah perjanjian tertulis yang memuat kesepakatan tertentu beserta hak dan kewajiban para ...
Full story
- Thursday, December 24, 2015, 16:16
- Asuransi Syari'ah, Features
FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NOMOR 53/DSN-MUI/III/2006
TENTANG
AKAD TABARRU’ PADA ASURANSI SYARI’AH
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dewan Syari’ah Nasional setelah
Menimbang
:
bahwa fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah dinilai sifatnya masih sangat umum ...
Full story
- Thursday, December 24, 2015, 16:09
- Asuransi Syari'ah, Features
FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NOMOR 52/DSN-MUI/III/2006
TENTANG
AKAD WAKALAH BIL UJRAH PADA ASURANSI SYARI’AH DAN REASURANSI SYARI’AH
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dewan Syari'ah Nasional setelah
Menimbang
:
bahwa fatwa DSN No.10/DSN-MUI/2000 tentang Wakalah dan fatwa No. ...
Full story
- Thursday, December 24, 2015, 16:05
- Asuransi Syari'ah, Features
FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NOMOR 51/DSN-MUI/III/2006
TENTANG
AKAD MUDHARABAH MUSYTARAKAH PADA ASURANSI SYARIAH
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dewan Syari’ah Nasional setelah
Menimbang
:
bahwa akad Mudharabah Musytarakah untuk asuransi sangat diperlukan oleh industri asuransi syariah;...
Full story
- Thursday, December 24, 2015, 15:58
- Asuransi Syari'ah, Features
FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NOMOR 21/DSN-MUI/X/2001
TENTANG
PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dewan Syari’ah Nasional setelah
Menimbang
:
bahwa dalam menyongsong masa depan dan upaya meng-antisipasi kemungkinan terjadinya resiko dalam kehidupan ekonomi yang ...
Full story
- Thursday, December 24, 2015, 15:19
- Asuransi Syari'ah, Features
FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NOMOR 81/DSN-MUI/III/2011
TENTANG
PENGEMBALIAN DANA TABARRU’ BAGI PESERTA ASURANSI YANG BERHENTI SEBELUM MASA PERJANJIAN BERAKHIR
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), setelah
Menimbang
:...
Full story
Changes in ship values - Influence on hull and machinery and P&I covers
Harga pasar kapal terkait erat dengan harga pertanggungan dan dapat mempengaruhi jaminan dalam asuransi kapal (hull and machinery). Ada juga kemungkinan pengaruhnya pada jaminan P&I. Akhir-akhir ini terjadi fluktuasi besar pada harga kapal. Artikel ini membahas implikasinya pada asuransi H&M dan P&I....
Full story
Dalam praktik, sebagian besar (kalau tidak semuanya) polis asuransi kapal (hull & machinery) didasarkan pada “Valued policy” – yaitu kesepatan antara Penanggung dan Tertanggung mengenai harga objek pertanggungan yang akan diasuransikan baik untuk kerugian sebagian maupun untuk kerugian total. Harga yang disepakati inilah yang dicantumkan dalam Ikhtisar Pertanggungan sebagai “Insured Value” atau “Agreed Value”....
Full story
Dalam Polis Asuransi Kapal (Hull and Machinery) sering ditemui klausul yang berbunyi:
Institute Time Clauses (Hulls) 1.10.83 CL. 280 with Clause 1.2 deleted
atau
It is agreed that the vessel may be employed in operations which entail cargo loading or discharging at sea from or into another vessel. (Clause 1.2 of ITC ...
Full story
- Thursday, December 3, 2015, 18:31
- Features, Insurance News, News
Masih banyak yang bertanya
Apakah perusahaan asuransi boleh menerbitkan polis dalam mata uang asing atau USD?
Apakah klien boleh membayar premi dalam mata uang asing atau USD?
OJK sudah menerbitkan Surat Penjelasan No. S-66 /D.05/2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah yang memperbolehkan perusahaan asuransi boleh menerbitkan polis dalam mata uang asing dan tentunya klien boleh membayar ...
Full story