Archive for March, 2015

Apa yang dijamin dalam Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal)?

Keterangan lebih lengkap baca atau download .pdf version di sini: Bagaimana cara membeli Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal)? Apa saja yang dijamin? Berapa Batasan Tanggung Jawabnya (Limitation of Liability)?   Dalam WRC 2007 (Wreck Removal Convention 2007) ... Full story

Bagaimana cara membeli Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal)?

Ada 3 cara untuk membeli Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal) Membeli polis Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal) secara terpisah (stand-alone), beberapa perusahaan asuransi (yang tergabung dalam konsorsium) menjual Wreck Removal Certificate (WRC) secara terpisah sehingga lebih hemat karena tidak perlu terlebih dahulu membeli polis Asuransi Kapal (Hull & Machinery), Membeli polis ... Full story

Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang tata cara pengenaan sanksi tidak diberikan pelayanan operasional kapal

Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tentang tata cara pengenaan sanksi tidak diberikan pelayanan operasional kapal
Sehubungan dengan Surat Menteri Perhubungan Tentang Kewajiban Mengasuransikan Kapal dengan Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal dan/atau Perlindungan Ganti Rugi (atau dalam bahasa asuransi disebut P&I). Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan peraturan tentang pengenaan sanksi tidak diberikan pelayanan operasional kapal. Terhadap pemilik kapal-kapal yang tidak memiliki Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal (Wreck Removal) dan/atau Perlindungan Ganti Rugi ... Full story
Copyright © 2024 ahliasuransi.com. Ahliasuransi is a registered trade mark. All rights reserved. Managed by PT Ahliasuransi Manajemen Indonesia - Specialist Insurance Training & Consultant.
Powered by WordPress.org, Custom Theme and ComFi.com Calling Card Company.